- SK No 379/Kpts/SR.330/M/6/2020 tentang Pemberian Nomor Pendaftaran dan Izin Tetap Pestisida
- SK No 380/Kpts/SR.330/M/6/2020 tentang Pemberian Nomor Pedaftaran dan Izin tetap Pestisida untuk Ekspor
- SK No 381/Kpts/SR.330/M/6/2020 tentang Pemberian Nomor Pedaftaran dan Izin tetap Bahan Teknis Pestisida
- SK No 382/Kpts/SR.330/M/6/2020 tentang Pemberian Izin Perluasan Pembangunan Pestisida
- SK No 383/Kpts/SR.330/M/6/2020 tentang Perubahan Nama Formulasi, Nama Bahan Aktif dan Kadar Bahan Aktif Pestisida
- SK No 384/Kpts/SR.330/M/6/2020 tentang Pestisida yang terdaftar dan diizinkan yang diubah, dosis/Konsentasi Aplikasi, Nomor Pendaftaran, Cara Aplikasi, Cara Kerja dan Bentuk Formulasi Pestisida
- SK No 385/Kpts/SR.330/M/6/2020 tentang Peralihan Nomor Pendaftaran dan Izin tetap Pestisida
Previous Post: Tembakau Kemloko 6 Agribun
Next Post: Jamur Shiitake Hoksy 8 Gokin