VISI
“Terwujudnya Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) sebagai institusi pelayanan publik yang professional, berintegritas, cepat, akurat dan akuntabel”
MISI
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pusat PVTPP yang professional dan berintegritas;
- Menyempurnakan sarana dan prasana pada Pusat PVTPP menuju standar nasional/internasional;
- Mengembangkan dan menyempurnakan prosedur pelayanan perlindungan varietas tanaman dan perizinan pertanian;
- Mengimplementasikan manajemen pelayanan public berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
TUJUAN
- Menyelenggarakan pemberian Hak Perlindungan Varietas Tanaman sebagai bentuk penghargaan atas kekayaan intelektual bagi pemulia tanaman;
- Melakukan pendaftaran dan pendokumentasian varietas dan SDG tanaman;
- Melayani pendaftaran varietas hortikultura dalam rangka peredaran;
- Menyelenggarakan pemberian Hak Perlindungan Varietas Tanaman sebagai bentuk penghargaan atas kekayaan intelektual bagi pemulia tanaman;
- Melakukan pendaftaran dan pendokumentasian varietas tanaman;
- Melayani pendaftaran varietas hortikultura dalam rangka peredaran;
- Fasilitasi pelayanan perizinan pertanian, meliputi :
– Pendaftaran Pupuk An Organik dan Organik;
– Pendaftaran pestisida;
– Pemasukan dan pengeluaran benih hortikultura, Tanaman pangan, perkebunan, RIPH;
– Pemasukan dan pengeluaran benih/SDG tanaman;
– Pemasukan Bibit ternak;
– Izin usaha obat hewan;
– Pendaftaran pakan ternak;
– Izin Bahan pakan asal hewan;
– Izin ruminansia besar (rekomendasi pemasukan sapi bakalan, indukan, siap potong);
– Rekomendasi impor produk hortikutura, dan;
– Rekomendasi impor beras tertentu.
SASARAN
Sasaran kinerja Pusat PVTPP pada tahun 2015 s.d 2019 direncanakan adalah:
- Terbitnya Sertifikay Hak PVT
- Terbitnya Tanda Daftar varietas/SDG tanaman
- Meningkatnya kualitas Pelayanan Pendaftaran Varietas Hortikultura
- Meningkatnya kualitas Pelayanan Pendaftaran Pupuk Organik
- Meningkatnya kualitas Pelayanan Pendaftaran Pupuk Anorganik
- Meningkatnya kualitas Pelayanan Pendaftaran Pestisida
- Meningkatnya kualitas Pelayanan Pemasukan dan pengeluaran benih/SDG tanaman
- Meningkatnya kualitas Pelayanan perizinan pemasukan bibit ternak
- Meningkatnya kualitas Pelayanan izin usaha obat hewan
- Meningkatnya kualitas Pelayanan pendaftaran pakan ternak